Baca Juga: Singgung Demo 'Indonesia Gelap' Hingga 'Kabur Aja Dulu', Prabowo Sebut Ada Peran dari Koruptor
"Definisi penyelidikan dalam RUU KUHAP konsisten dengan pendekatan formil. Ini tidak akan menghalangi KPK mengumpulkan informasi awal dalam proses penegakan hukum," tutupnya.***
Artikel Terkait
SAH! Kaesang Pangarep Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSI
Kaesang Terpilih Lagi Jadi Ketum PSI, Jokowi Titip Pesan Penting untuk Partai Berlogo Gajah Ini
Sah Menjabat Lagi Ketum PSI, Begini Janji yang Dilontarkan Putra Bungsu Jokowi untuk Partai
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Impor Gula
Prabowo Berkelakar di Peluncuran Kopdes Merah Putih, Sebut Akan Reshuffle Zulkifli Hasan Seandainya Tidak Sanggup