Baca Juga: Singgung Demo 'Indonesia Gelap' Hingga 'Kabur Aja Dulu', Prabowo Sebut Ada Peran dari Koruptor
"Definisi penyelidikan dalam RUU KUHAP konsisten dengan pendekatan formil. Ini tidak akan menghalangi KPK mengumpulkan informasi awal dalam proses penegakan hukum," tutupnya.***