BINGKAI NASIONAL - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan ikut menyoroti polemic ijazah palsu yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.
Sebagaimana diketahui, isu ijazah palsu ini mencuat setelah beberapa orang menduga ijazah milik Presiden RI ke-7, Jokowidodo (Jokowi) palsu.
Luhut menyebut pembahasan soal ijazah palsu menghabiskan waktu dan sangat tidak relevan dibicarakan oleh intelektual saat ini.
Baca Juga: Melati Dorong Asuransi Jiwa untuk Petugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara
"Kita asyik masih berbicara soal ijazah yang menurut saya sangat tidak relevan untuk dibicarakan oleh seorang intelektual di republik ini," ujar Luhut saat berpidato dalam acara peluncuran Yayasan Padi Kapas Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Senin, 28 Juli 2025.
Luhut menilai, fokus warga RI seharusnya diarahkan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti pembangunan sekolah-sekolah unggulan yang bisa melahirkan generasi kompetitif.
Perihal itu, Luhut menyebut dirinya tidak mengetahui di mana ijazah miliknya disimpan. Menurutnya, hal itu tidak penting jika dibandingkan dengan kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa.
Baca Juga: Polisi Ungkap Isi Tas Arya Daru yang Ditinggalnya di Rooftop Kemlu Sebelum Tewas
"Apa sih ijazah itu? Saya pun enggak tahu ijazah saya di mana saya taruh, dan saya pikir tidak relevan. Yang paling relevan itu apa yang kau berikan, kontribusikan pada negara ini," terangnya.
Ketua DEN itu kemudian mengingatkan publik untuk kembali menggunakan akal sehat dan tidak menambah kegaduhan, apalagi di tengah berbagai upaya pemerintah mendorong pembangunan.
Di sisi lain, lanjut Luhut, perbedaan pendapat boleh saja, namun jangan sampai berujung saling serang.
Baca Juga: Puluhan Korban Tewas Akibat Ketegangan Thailand dan Kambodja, Belum Ada Tanda Genjatan Senjata
Hingga kini, polemik ini pun terus menjadi sorotan sebagian publik. Oleh sebab itu, Luhut berharap isu tersebut segera diredam dan fokus publik beralih ke hal-hal produktif bagi kemajuan warga RI.