Komdigi Tegaskan Aturan Baru Pos Komersial Tak Ganggu Promo Gratis Ongkir

photo author
- Minggu, 18 Mei 2025 | 11:35 WIB
Komdigi menegaskan regulasi baru pos komersial hanya menyasar potongan ongkos kirim dari perusahaan jasa kirim. (komdigi.go.id)
Komdigi menegaskan regulasi baru pos komersial hanya menyasar potongan ongkos kirim dari perusahaan jasa kirim. (komdigi.go.id)

Tak hanya itu, menurut Edwin aturan baru ini menjaga kualitas jasa pengiriman, mengingat jasa persaingan digital saat ini semakin ketat.

Baca Juga: Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulhas Optimis Bisa Rontokan Rentenir dan Tengkulak

“Kurir adalah pahlawan logistik di era digital, mereka layak dihargai dan diberi penghasilan yang manusiawi. Kami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi,” tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X