Bingkai Nasional - Apa yang sedang terjadi, sampai peserta Miss Universe di tahun 2023 ini melaporkan ke polisi?
Apa ada tindakan yang tidak mengenakkan dari salah satu panitia terhadap peserta Miss Universe tersebut?
Ternyata ada dugaan pelecehan seksual oleh panitia, maka dari itu salah satu peserta kontes kecantikan Miss Universe Indonesia melaporkan pihak panitia penyelenggara ke Kapolres Metro Jakarta.
Baca Juga: Staf Lion Air Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Hanya Dapatkan SP 2
Salah satu peserta tersebut berinisial N ia melaporkan pihak penyelenggara lantaran mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari beberapa oknum panitia Miss Universe Indonesia di tahun 2023 ini.
Kalau kata Kuasa Hukum korban yang bernama Melissa Anggraini, bahwa peristiwa kekerasan seksual yang dialami oleh kliennya itu berasal pada tanggal 1 Agustus 2023, pihak penyelenggara meminta kliennya untuk melakukan pemeriksaan bagian tubuh tanpa busana, padahal pemeriksaan bagian tubuh itu tidak masuk di dalam run down kegiatan.
Parahnya lagi itu, pada saat melakukan pemeriksaan bagian tubuh dilakukan pihak panitia juga turut mengambil dokumentasi foto dan video, di mana pada ruangan tersebut ada beberapa orang termasuk laki-laki.
Untuk pelaporan tersebut ke Mapolda Metro Jaya, pelapor yang berinisial N ini juga turut membawa beberapa barang bukti, diantaranya dokumen kontestan dan foto serta video pada saat pemeriksaan bagian tubuh.
Tentu ini sudah lengkap dan sudah disiapkan si pelapor dari salah satu kontestan Miss Universe Indonesia 2023 ini, soalnya mengenai barang bukti juga sudah ada dan jelas.
Memang ajang Universe Indonesia di tahun 2023 ini sudah selesai pada 3 Agustus 2023, tapi dibalik selesainya ajang tersebut, ada permasalahan yang tertinggal dan harus dipertanggungjawabkan oleh pihak panitia, karena dugaan adanya pelecehan seksual itu sudah masuk ke ranah pelaporan pada pihak kepolisian.
Karena, pelecehan itu finalisnya diduga diminta foto tanpa busana dengan alasan body checking.
Baca Juga: Anak AG Jadi Korban KDRT dan Pelecehan, Ini Kata Polda Kalbar
Kuasa Hukum korban menyatakan bahwa memang ada dugaan pelecehan terjadi pada tanggal 1 Agustus lalu.
Menurut Melisa si kuasa hukum korban yang berinisial N tersebut, juga menyebutkan, ternyata korbannya tak hanya satu, tapi lebih dari 10 orang.***
Artikel Terkait
Buntut Melecehkan Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma, Pelaku Persekusi Akan Dipolisikan
TPP, Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Yang Dipersekusi Akhirnya Lapor Polisi
Tegas! Bupati Gresik Akan Memisah Ruang Kelas Siswa dan Siswi Untuk Mencegah Pelecehan Seksual dan Bullying
Viral Pelecehan di Toilet Mall Serpong, Begini Fakta dan Kronologinya
Kabar Terkini Bos Pelecehan Seksual di Cikarang Serahkan Diri ke Polisi