Bingkai Nasional - Setelah sebelumnya kabar tidak sedap menghampiri 3.043 pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 karena dibatalkannya penempatan.
Kini, 3.043 pelamar PPPK guru 2022 tersebut dapat bernapas lega.
Pasalnya, Direktur Jenderal guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa 3.043 pelamar PPPK guru 2022 yang dibatalkan tersebut hanya tinggal menunggu penempatan saja di seleksi PPPK guru tahun 2023 nanti.
Seperti yang diketahui, sebelumnya pada 6 Maret 2023, sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) PPPK guru 2023 dirubah statusnya dari yang memiliki penempatan menjadi tidak mendapatkan penempatan.
Dikatakan dalam pengumuman tersebut, pembatalan penempatan P1 dilakukan setelah adanya sanggahan dan proses verifikasi ulang.
Hal tersebut tentu membuat banyak pelamar P1 kecewa.
Di samping itu, Nunuk Suryani juga mengumumkan dan memberikan selamat pada 250.300 guru yang telah lulus seleksi dan mendapatkan penempatan.
Atas hal itu, Nunuk Suryani mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 550.000 guru honorer yang telah menjadi guru ASN PPPK.
Baca Juga: Tata Cara Sanggah PPPK Guru 2022, Perhatikan Persyaratan Ini!
Adapun kabar tentang 3.043 guru yang dibatalkan penempatannya, disebutkan oleh Nunuk Suryani, dalam seleksi PPPK guru Tahun 2023 nanti tidak lagi diperlukan tes, dan tetap menjadi prioritas 1.
"Para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK, dan tidak perlu mengikuti tes kembali, hanya tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini," kata Nunuk Suryani seperti dilansir dari keterangan pers, 14 Maret 2023.
Perihal keikutsertaan seleksi, Nunuk Suryani juga menjelaskan jika 3.043 guru tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023.
"Para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1," terangnya.
Kabar tersebut tentu menjadi angin segar bagi pelamar PPPK guru 2022 P1 yang batal mendapatkan penempatan.
Adapun jadwal seleksi PPPK guru 2023 akan diinformasikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Alasan Resmi Pengumuman PPPK Guru 2022 Ditunda: Agar Penempatan Formasi Optimal
Jadwal Terbaru Pengumuman PPPK Guru 2022
Peraturan Cuti PPPK Terbaru 2023, Bisa Mengajukan Hingga 3 Bulan
Pengumuman PPPK Guru 2022 Tak Kunjung Dibuka, Ternyata Berdampak Positif
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Cek Portal Instansi Masing-Masing Daerah!