Selamat! 3.043 Pelamar PPPK Guru 2022 P1 Langsung Dapat Penempatan Di Tahun 2023

- Selasa, 14 Maret 2023 | 19:18 WIB
Nasib 3.043 pelamar PPPK Guru 2022 P1  (palangkaraya.go.id)
Nasib 3.043 pelamar PPPK Guru 2022 P1 (palangkaraya.go.id)

Bingkai Nasional - Setelah sebelumnya kabar tidak sedap menghampiri 3.043 pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 karena dibatalkannya penempatan.

Kini, 3.043 pelamar PPPK guru 2022 tersebut dapat bernapas lega.

Pasalnya, Direktur Jenderal guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa 3.043 pelamar PPPK guru 2022 yang dibatalkan tersebut hanya tinggal menunggu penempatan saja di seleksi PPPK guru tahun 2023 nanti.

Seperti yang diketahui, sebelumnya pada 6 Maret 2023, sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) PPPK guru 2023 dirubah statusnya dari yang memiliki penempatan menjadi tidak mendapatkan penempatan.

Dikatakan dalam pengumuman tersebut, pembatalan penempatan P1 dilakukan setelah adanya sanggahan dan proses verifikasi ulang.

Hal tersebut tentu membuat banyak pelamar P1 kecewa.

Di samping itu, Nunuk Suryani juga mengumumkan dan memberikan selamat pada 250.300 guru yang telah lulus seleksi dan mendapatkan penempatan.

Atas hal itu, Nunuk Suryani mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 550.000 guru honorer yang telah menjadi guru ASN PPPK.

Baca Juga: Tata Cara Sanggah PPPK Guru 2022, Perhatikan Persyaratan Ini!

Adapun kabar tentang 3.043 guru yang dibatalkan penempatannya, disebutkan oleh Nunuk Suryani, dalam seleksi PPPK guru Tahun 2023 nanti tidak lagi diperlukan tes, dan tetap menjadi prioritas 1.

"Para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK, dan tidak perlu mengikuti tes kembali, hanya tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini," kata Nunuk Suryani seperti dilansir dari keterangan pers, 14 Maret 2023.

Perihal keikutsertaan seleksi, Nunuk Suryani juga menjelaskan jika 3.043 guru tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023.

"Para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1," terangnya.

Kabar tersebut tentu menjadi angin segar bagi pelamar PPPK guru 2022 P1 yang batal mendapatkan penempatan.

Adapun jadwal seleksi PPPK guru 2023 akan diinformasikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Terkini

5 Tips Menghemat Uang Ala Anak Kost

Jumat, 24 Maret 2023 | 16:21 WIB

5 Tips untuk Anak Kost yang Kuliah Sambil Kerja

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:59 WIB

Berapa Lama Masa Ideal Dalam Sebuah Jabatan?

Rabu, 22 Maret 2023 | 21:05 WIB

THR PNS 2023 Kapan Cair? Kemenkeu: Sabar

Rabu, 22 Maret 2023 | 10:35 WIB
X