Cek Skema Baru TPG 2023, Kini Guru PAUD dan Pesantren Dapat Sertifikasi!

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 16:23 WIB
Skema Baru TPG (Instagram/@ditjen.gtk.kemdikbud)
Skema Baru TPG (Instagram/@ditjen.gtk.kemdikbud)

 

Bingkai Nasional - Berikut ini skema baru TPG guru 2023 yang akan segera diterima oleh ratusan ribu pendidik di Indonesia. 

Saat ini banyak beredar kabar mengenai sertifikasi yang akan dihapus, peraturan baru mengenai  TPG hingga pengganti TPG RUU Sisdiknas, yuk cek fakta selengkapnya.

Sebagai informasi, TPG atau Tunjangan Profesi Guru merupakan tunjangan khusus dari Kemendikbud sebagai apresiasi terhadap profesionalitas seorang pendidik dalam menjalankan profesinya. 

Namun untuk mendapatkan TPG, pendidik harus mendapatkan sertifikasi pendidik yang secara umum diperoleh dengan menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Kendati demikian saat ini banyak perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pendidik karena munculnya RUU Sisdiknas. 

Ada beberapa kontroversi karena dalam RUU Sisdiknas tersebut tidak membahas TPG sebagai pondasi kesejahteraan guru. 

Namun nyatanya, dengan adanya RUU Sisdiknas ini, pemerintah bermaksud untuk mengintegrasikan dan mencabut 3 UU tentang pendidikan yang terbit sebelumnya, sehingga akan ada skema baru untuk TPG. 

Selain itu, dengan adanya RUU Sisdiknas itu menjadi upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui tiga pilar utama.

Baca Juga: Kemdikbud Tak Cairkan TPG 2023 Ke 6 Golongan Guru Sertifikasi Ini, Cek Fakta Selengkapnya

Dalam RUU tersebut mengatur bahwa guru akan mendapatkan tunjangan profesi baik itu yang sudah berstatus sebagai ASN maupun non-ASN. 

Bahkan melalui RUU tersebut, mampu menyelesaikan permasalahan diskriminatif terhadap guru PAUD yang tak masuk kategori guru. 

Selain itu, guru pendidik di kesetaraan dan guru pesantren formal juga akan diakui menjadi guru sehingga para golongan tersebut akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Dalam aturan sebelumnya para golongan pendidik di kategori tersebut tidak dianggap sebagai guru berdasarkan Sisdiknas tahun 2023.

Nadiem Makarim selaku Mendikbud juga mengungkapkan hal ini sebagai upaya penyetaraan pendanaan untuk pendidik PAUD

“Kemendikbud Ristek telah melakukan terobosan peningkatan pengelolaan PAUD, salah satunya akselerasi pendanaan PAUD dan kesetaraan. Dengan terobosan itu, besaran BOP disesuaikan dengan tingkat kemahalan daerah, juga BOP PAUD disalurkan langsung ke satuan dan dimanfaatkan secara fleksibel,” ujar Nadiem.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X