Selama Mudik Lebaran 2025, Kantor Polisi di Tasikmalaya Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan

photo author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 17:43 WIB
Potret Kaplres Kota Tasikmalaya, Moh Faruk Rozi
Potret Kaplres Kota Tasikmalaya, Moh Faruk Rozi

BINGKAINASIONAL.COM - Selama mudik Lebaran, Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyiapkan tempat penitipan kendaraan bagi  pemudik yang hendak merayakan Idul Fitri di kampung halamannya.

Kepala Polisi Resort Kota Tasikmalaya, M. Faruk Rozi mengatakan bahwa penyediaan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Tasikmalaya yang mudik," kata Faruk Rozi, Minggu 23 Maret 2025.

Baca Juga: Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi Apresiasi Kebijakan Inovatif Dedi Mulyadi

Menurut Faruk, cara penitipan kendaraan ini yakni dengan mendatangi langsung kantor kepolisian setempat, baik yang di tingkat kecamatan yakni Polsek atau datang langsung ke Markas Polres Kota Tasikmalaya.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan ini gratis dimulai pada 22 Maret 2025 sampai 8 April 2025 mendatang.

Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB atau STNK dan KTP pemilik agar mudah didata.

Baca Juga: Kemenag Sumbang 1,7 Juta Bingkisan di Festival Ramadhan Bimas Islam

Mobil dan motor yang telah didaftarkan bisa langsung disimpan di markas sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.

Faruk berharap dengan adanya pelayanan penitipan kendaraan ini bisa mengurangi tingkat kecelakaan, khususnya kecelakaan motor yang disebabkan kelelahan selama perjalanan mudik.

"Langkah ini juga diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan selama mudik. Potensi kecelakaan terutama motor, biasanya disebabkan karena kelelahan perjalanan jauh. Lebih baik menggunakan mode transportasi umum yang lebih terjamin keselamatannya," kata Faruk.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Segini Minimal Saldo E-Toll yang Mesti Disiapkan

Menurutnya, selain penitipan kendaraan, polisi juga turut mengimbau masyarakat yang hendak mudik untuk melaporkan kepada RT/RW atau petugas keamanan setempat. Alasannya untuk membantu polisi dalam melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap rumah yang ditinggalkan.

Selain itu, selama mudik Lebaran, polisi juga melakukan patroli di pemukiman warga Tasikmalaya. 
Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan kejahatan, termasuk pencegahan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X