Diduga Main dari Belakang, Ridwan Kamil Segera Diperiksa dan Motornya Sudah Lebih Dulu Disita

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 17:54 WIB
Diduga Punya Peran di Belakang, Ridwan Kamil Segera Dipanggil untuk Diperiksa KPK (jabarprov)
Diduga Punya Peran di Belakang, Ridwan Kamil Segera Dipanggil untuk Diperiksa KPK (jabarprov)

BINGKAINASIONAL.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil makin santer disorot karena dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana dan dugaan kasus korupsi BJB.

Dugaan kasus perselingkuhan Ridwan Kamil kembali memanas setelah Lisa membukakan berbagai fakta melalui konferensi pers di Jakarta, Jumat 11 April 2025.

Ridwan Kamil juga tak luput dari sorotan publik soal dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Baca Juga: Gibran Asyik Nonton Film Jumbo, Warganet Langsung Serang Kebiasaanya Posting Pake AI

Terbaru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Guntur Rahayu mengungkapkan jika surat pemanggilan untuk Ridwan Kamil akan segera diteken.

Namun Guntur Rahayu belum menjelaskan secara rinci tanggal berapa pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu dilaksanakan.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Hubungan Intim, Klaim Lisa Mariana: Tiga Hari Saya Main dengan Pak RK tanpa Pengaman

"Kemungkinan awal minggu ini sudah tanda tangan pemanggilannya. Kalau gak salah dipanggil ke sini," ucap Guntur, Sabtu 12 April 2025.

Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mengusut sejauh mana peran dari istri Atalia Praratya dalam kasus korupsi Bank BJB tersebut.

Sementara diduga ada keterlibatan dari Ridwan Kamil 'main di belakang' dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Baca Juga: Perubahan Iklim Ancam Pertanian Indonesia, Ini Strategi Menghadapinya

Maka dari itu, KPK juga memeriksa beberapa saksi dan bukti lain sebelum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

"Kami perlu informasi lengkap dulu terhadap peran mantan Gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya di belakang sehingga perlu informasi yang banyak terlebih dahulu dari para saksi," jelas Guntur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X