"Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan kemudian menunjuk majelis hakim yang terdiri dari DJU (Djuyamto) sebagai ketua majelis, AL (Ali Muhtaro) sebagai hakim ad hoc, dan ASB (Agam Syarif Baharudin) sebagai anggota majelis," tegas Qohar.***
Artikel Terkait
Sering Pelesiran ke Timur Tengah, Kali Ini Prabowo Resmi Berjabat dengan Presiden Mesir
Perkuat Kerja Sama Bilateral, Presiden Prabowo dan Emir Qatar Saksikan Penandatanganan MoU Dialog Strategis
PSU Pilbup Tasikmalaya Digelar Tanpa Pemutakhiran Data Pemilih, Ini Alasannya
AHY Sebut Respon Prabowo Terkait Tarif Impor AS Adaptif dan Tanggap
Puan Maharani Blak Blakan Bongkar Isi Pembahasan Megawati dan Prabowo Subianto, Akan Ada Pertemuan Lanjutan?