BINGKAINASIONAL.COM - Forum Purnawirawan TNI hebohkan publik setelah mengirim surat berisi tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Surat dari Forum Purnawirawan TNI tersebut berisikan 8 poin tuntutan yang mencakup pengembalian UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, perombakan menteri, hingga mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai wakil presiden.
Menurut Penasihan Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto menyebut bahwa Prabowo sudah menerima surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait 8 tuntutan tersebut.
Menurutnya, Prabowo menampung aspirasi dari Forum Purnawirawan TNI tersebut sebagai suatu saran-saran atau masukkan.
"Sehubungan dengan surat usulan ya, atau saran-saran dari Forum Purnawirawan TNI yang isinya 8 poin itu ya," ungkap Wiranto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis 24 April 2025.
Menurut Wiranto, Prabowo merespons tuntutan perombakan menteri hingga desakan Gibran mundur itu dengan tenang.
Baca Juga: Baleg DPR RI Rencanakan Pembahasan RUU Pemilu Dilakukan dengan Metode Omnibus Law
Ia menjelaskan jika Prabowo mewajarkan hal tersebut sebagai masukkan karena dalam ranah politik pro dan kontra itu sesuatu yang wajar.
"Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja," imbuhnya.
Meski banyak menyinggung urusan kabinet seperti perombakan menteri dan desakkan Gibran mundur dari jabatannya sebagai wakil presiden, namun Prabowo tetap menghargai tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI itu.
Baca Juga: Diundang dalam Acara Sarasehan di Istana Negara, Begini Permintaan Jubir Presiden pada Jurnalis
"Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai," jelas Wiranto.
Lebih lanjut, Wiranto menjelaskan jika saat ini Prabowo tengah mempelajari isi tuntutan yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI itu.
Artikel Terkait
Polemik Kehadiran TNI di Lingkungan Kampus, DPR: Mencederai Prinsip Kebebasan Akademik
Jubir Presiden Tegaskan Prabowo Tak Terganggu dengan Isu Matahari Kembar
Diundang dalam Acara Sarasehan di Istana Negara, Begini Permintaan Jubir Presiden pada Jurnalis
Baleg DPR RI Rencanakan Pembahasan RUU Pemilu Dilakukan dengan Metode Omnibus Law
Forum Purnawirawan Tuntut Gibran Mundur dari Jabatannya, Wiranto Ungkap Respons dari Presiden Prabowo