Polemik Kehadiran TNI di Lingkungan Kampus, DPR: Mencederai Prinsip Kebebasan Akademik

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 10:39 WIB
TB Hasanuddin Terkait RUU TNI (Youtube DPR RI)
TB Hasanuddin Terkait RUU TNI (Youtube DPR RI)

BINGKAINASIONAL.COM - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti tindakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang belakangan ini ramai diberitakan sering hadir di lingkungan kampus pasca disahkannya RUU TNI.

Tindakan tersebut dinilai akan berpotensi mencederai kebebasan akademik dan sipil karena seolah-olah ada intimidasi yang dilakukan dengan sering hadirnya TNI ke lingkungan kampus.

TB Hasanuddin menegaskan bahwa TNI harus menjalankan fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.

Baca Juga: Usai Hadiri Halal Bihalal Cak Imin, Dasco: Ini Bukan Matahari, Tapi Bulan

“Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata TB Hasanuddin, dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa 22 April 2025.

Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah saat pertemuan antara BEM dan Kodim 0701 Banyumas, Jawa Tengah pada 24 Maret 2025 lalu yang dilatarbelakangi aksi protes RUU TNI pada 21 Maret 2025.

Empat hari setelahnya, mahasiswa Universitas Udayana asal Papua merasa terancam dengan beredarnya surat dari Komando Distrik Militer 1707/Merauke yang dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Merauke untuk meminta data mahasiswa.

Baca Juga: Tiba-Tiba Cak Imin Beberkan Telepon dari Prabowo Minta Rapatkan Barisan, Ada Apa?

Kemudian, kedatangan TNI dalam diskusi bertema 'Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik' di Universitas Negeri Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025.

Pada tanggal 16 April 2025, Komandan Distrik (Kodim) Depok 0508 Kolonel Iman Widhiarto datang ke Universitas Indonesia (UI) pada saat mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa.

Kolonel Iman Widhiarto mengklaim bahwa dirinya hadir karena mendapatkan undangan, namun pihak kampus membantah mengundang militer dalam acara konsolidasi mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Lestari: Perjuangan Emansipasi Perempuan Harus Tetap Hidup

Kejadian-kejadian tersebut sontak banyak disorot publik karena dinilai bentuk intimidasi militer terhadap kebebasan akademik.

TB Hasanuddin menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar norma akademik dan berpotensi mencederai UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abnu Malik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X