BINGKAINASIONAL.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan tujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Tasikmalaya saat pelaksanaan PSU bukan untuk cawe cawe, melainkan dalam rangka klarifikasi terkait laporan dari masyarakat.
Bima Arya menjelaskan bahwa Kemendagri mendapatkan laporan dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda) terkait adanya aduan publik yang disampaikan ke Kemendagri.
Baca Juga: Prabowo Sambut Hangat Kedatangan Presiden Senat Kerajaan Kamboja, Bahas Soal Stabilitas Perdamaian
Menurut Bima Arya, hal tersebut terjadi karena aduan dari masyarakat tersebut tidak ditanggapi oleh inspektorat daerah setempat.
"Ada dugaan kira-kira inspektorat daerah setempat itu tidak merespon aduan dari publik, terkait kemungkinan penyalahgunaan APBD dan fasilitas negara," kata Bima Arya saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 5 Mei 2025.
"Jadi ini konteksnya adalah aduan publik kepada otda-otda, berkoordinasi dengan inspektorat kemudian inspektorat menurunkan tim, konteksnya adalah klarifikasi," jelasnya.
Sehingga, Bima Arya menjelaskan bahwa pihaknya kemudian mengutus timnya ke Tasikmalaya untuk memastikan inspektorat disana seharusnya bersikap responsif untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
"Jadi kami turunkan tim ke sana dan di sana kita pastikan inspektorat di Tasik itu semestinya bersikap responsif untuk menindaklanjuti itu," jelasnya.
Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya hubungan kekerabatan dari inspektorat daerah Tasikmalaya dengan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.
Baca Juga: Tak Mau Ketinggalan, Dedi Mulyadi Ikut Konvoi Perayaan Gelar Juara Persib di Liga 1 Musim 2024/2025
"Itu kemudian ditemukan memang dalam banyak hal yang dilakukan di sana bahwa ada hubungan kekerabatan antara inspektorat daerah Kabupaten Tasik dengan salah satu paslon," katanya.
Dirinya menegaskan bahwa Kemendagri sudah mengingatkan supaya Inspektorat Tasikmalaya bersikap responsif dan tetap menjaga netralitas dalam penyelenggaraan PSU tersebut.
"Karena itu, Inspektorat (Kemendagri) mengingatkan agar Inspektorat di Tasik bersikap proaktif dan menjaga prinsip netralitas. Jadi konteksnya adalah klarifikasi," jelasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Pastikan Dukung RUU Perampasan Aset, Kini Bola Panasnya Ada di DPR, Beranikah Dibahas?
Presiden Prabowo Sampaikan Kode Keras Tak akan Ganti Panglima TNI dan Kapolri
TNI Sebut Pembatalan Mutasi Kunto Arief Tak Ada Hubungannya dengan Isu Pemakzulan Gibran
DPR RI Respon Hasil PSU Pilkada yang Kembali Digugat ke MK, Sebut Harus Ada Batasan Gugatan
Prabowo Sambut Hangat Kedatangan Presiden Senat Kerajaan Kamboja, Bahas Soal Stabilitas Perdamaian