Perjalanan Panjang Cecep-Asep Hingga Akhirnya Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 20:44 WIB
Proses pelantikan Cecep-Asep sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya (tasikmalaya.go.id)
Proses pelantikan Cecep-Asep sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya (tasikmalaya.go.id)

BINGKAI NASIONAL - Perjalanan Panjang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya akhirnya selesai.

Pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi akhirnya resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2025-2030.

Pasangan Cecep-Asep dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di depan Gedung Pakuan, Bandung, Rabu 4 Juni 2025.

Baca Juga: Cecep-Asep Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Begini Pesan dari Dedi Mulyadi

“Saya Gubernur Jawa Barat atas nama Presiden Republik Indonesia melantik saudara H. Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati Tasikmalaya. Saudara Asep Sopari Al-Ayubi sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya,” ucap Dedi Mulyadi.

Pasangan Asep-Cecep ini melalui perjalanan panjang hingga akhirnya bisa dilantik pada hari ini.

Berbeda dengan pasangan kepala daerah lainnya yang dilantik secara serentak di Kompleks Isatana Kepresidenan pada Kamis 20 Februari 2025 yang lalu.

MK Putuskan PSU Pilkada Tasikmalaya

Sebagaimana diketahui sebelumnya, terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Waki Bupati Tasikmalaya 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Fakta Unik Dibalik Simental Cross, Sapi Kurban Pilihan Presiden Prabowo

Berdasarkan putusan pada Senin, 24 Februari 2025, MK mengabulkan Sebagian permohonan perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Mengadili, Dalam Pokok Permohonan: Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar utusan, Senin, 24 Februari 2025.

Dengan putusan tersebut, MK memutuskan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Tasikmalaya 2024.

Selain itu, MK juga mendiskualifikasi H Ade Sugianto sebagai Calon Bupati Tasikmalaya dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X