Tokoh birokrat senior itu juga menyoroti tidak adanya mens rea atau niat jahat yang disangkakan terhadap Tom Lembong dalam kasus impor gula tersebut.
"Keempat, tidak ada sama sekali menerima kick back dari kebijakan (impor gula) tersebut. Kelima, tidak ditemukan mens rea," tukas Said Didu.***
Artikel Terkait
Anies Baswedan Kritik Absennya Prabowo di Forum PBB, Politisi PDIP: Mencerdaskan Bangsa Ini
Soal Penetapan Hari Kebudayaan Nasional, Politisi PDIP Minta Jangan Dikaitkan dengan Hari Ulang Tahun Prabowo
Pihak Istana Bantah Penetapan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudaay Nasional 'Cocokologi' dengan Ulang Tahun Prabowo
Komisi III DPR RI Klaim Pembahasan RUU KUHAP Dilaksanakan Terbuka, Masyarakat Bisa Akses Langsung
Tom Lembong Pertanyakan Integritas Proses Hukum Terkait Putusan Vonis 4,5 Tahun Penjara