Tarif impor Amerika Serikat sebesar 32 persen untuk Indonesia diumumkan oleh Trump melalui surat kepada Prabowo, tertanggal 7 Juli 2025.
***
Tarif impor Amerika Serikat sebesar 32 persen untuk Indonesia diumumkan oleh Trump melalui surat kepada Prabowo, tertanggal 7 Juli 2025.
***
Artikel Terkait
Antusias Tinggi Masyarakat Sambut Gerakan Pangan Murah di Kota Bandung
Prabowo Sebut Raturan Pengusaha Asal Brasil Rencana akan Diboyong ke Indonesia
Pemkot Bandung Upayakan Ketahanan Pangan, Dorong Kemandirian Masyarakat Melalui Program Buruan SAE
Dibikin Kesal dengan Daftar 11 Anggota Tetap BRICS, Trump Merasa Tarif Impornya Diremehkan
360 Ribu Ton Beras Bansos Disalurkan Pemerintah, Mentan Ingatkan Soal Potensi Kecurangan