Tarif impor Amerika Serikat sebesar 32 persen untuk Indonesia diumumkan oleh Trump melalui surat kepada Prabowo, tertanggal 7 Juli 2025.
***
Tarif impor Amerika Serikat sebesar 32 persen untuk Indonesia diumumkan oleh Trump melalui surat kepada Prabowo, tertanggal 7 Juli 2025.
***