Kebijakan Seleksi CPNS dan PPPK 2024: Khusus Kuota Formasi Guru Masih Bisa Diusulkan Hingga 2 Maret

photo author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 12:51 WIB
Kuota formasi guru masih bisa diusulkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024 (Ilustrasi: Bing Image Creator)
Kuota formasi guru masih bisa diusulkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024 (Ilustrasi: Bing Image Creator)

Bingkai Nasional - Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan bahwa formasi CPNS dan PPPK yang disiapkan pada tahun 2024 mencapai jumlah yang cukup signifikan, yakni sebanyak 2.302.543.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Menteri Anas: Fokus Pada yang Berwawasan Digital

Dari jumlah tersebut, instansi pusat mendapat alokasi 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK.

Sementara itu, instansi daerah atau pemda mendapat alokasi sebanyak 1.867.333 formasi, dengan rincian 483.575 lowongan CPNS dan 1.383.758 formasi PPPK.

Menyikapi kebutuhan akan tenaga pendidikan di daerah, Menteri Anas menjelaskan bahwa sebanyak 22 persen dari total kebutuhan ASN tahun 2024 dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.

Hal ini tercermin dalam alokasi formasi PPPK di instansi daerah, di mana 22,45 persen disediakan untuk pemenuhan ASN guru.

Dari total kebutuhan ASN, instansi pusat membutuhkan 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK, yang akan ditempatkan dalam berbagai bidang seperti dosen, guru, tenaga kesehatan, dan teknis.

Sementara itu, kebutuhan instansi daerah mencakup 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK, dengan fokus pada guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Meskipun proses usulan formasi telah ditutup pada akhir Januari, namun terdapat upaya dari beberapa instansi daerah untuk mengusulkan formasi guru.

Baca Juga: Tes Kejiwaan PPPK Guru: Persiapkan Diri dengan Contoh Soal Ini

Sebanyak 169 instansi daerah mengajukan usulan sebanyak 22.142 formasi guru CPNS, sementara 467 instansi daerah mengajukan 155.151 usulan PPPK guru.

Menteri Anas menekankan pentingnya optimalisasi usulan formasi yang sudah disediakan oleh pemerintah, terutama dalam pemenuhan kebutuhan guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Meidy Achmad Harish

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X