Baca Juga: Dedi Mulyadi Optimis akan Ada Peningkatan Pembayaran Pajak Pasca Pemutihan
- Golongan IV
PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.2.299.800 sampai Rp.3.336.600 setiap bulan dari pemerintah.
- Golongan V
PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.2.511.500 sampai Rp.4.189.900 setiap bulan dari pemerintah.
- Golongan VI
PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.2.742.800 sampai Rp.4.367.100 setiap bulan dari pemerintah.
Baca Juga: Farhan Serukan Wisatawan Ikut Bersihkan Sampah: Kalau Bisa Bawa Pulang ke Rumah
- Golongan VII
PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.2.858.800 sampai Rp.4.551.800 setiap bulan dari pemerintah.
- Golongan VIII
PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.2.979.700 sampai Rp.4.744.400 setiap bulan dari pemerintah.
- Golongan IX
PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.3.203.600 sampai Rp.5.261.500 setiap bulan dari pemerintah.
Baca Juga: Tok! MenPAN RB Pertimbangkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time
Artikel Terkait
Farhan Pastikan Kebun Binatang Bandung Beri Pelayanan Terbaik untuk Wisatawan
Farhan Serukan Wisatawan Ikut Bersihkan Sampah: Kalau Bisa Bawa Pulang ke Rumah
Dedi Mulyadi Optimis akan Ada Peningkatan Pembayaran Pajak Pasca Pemutihan
Belum Lolos ke UIN Bandung Jalur SPAN PTKIN? Bisa Daftar Lewat UM PTKIN, Berikut Jadwal dan Tahapannya!
Tok! MenPAN RB Pertimbangkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time