PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Segini Besaran Gajinya!

photo author
- Jumat, 4 April 2025 | 16:17 WIB
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

- Golongan X

PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.3.339.100 sampai Rp.5.484.000 setiap bulan dari pemerintah.

- Golongan XI

PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.3.480.300 sampai Rp.5.716.000 setiap bulan dari pemerintah.

- Golongan XII

PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.3.627.500 sampai Rp.5.957.800 setiap bulan dari pemerintah.

Baca Juga: Dampak Serta Penyebab Tarif Resiprokal Donald Trump Terhadap Indonesia

- Golongan XIII

PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.3.781.000 sampai Rp.6.209.800 setiap bulan dari pemerintah.

- Golongan XIV

PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.3.940.900 sampai Rp.6.472.500 setiap bulan dari pemerintah.

- Golongan XV

PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.4.107.600 sampai Rp.6.746.200 setiap bulan dari pemerintah.

- Golongan XVI

PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.4.281.400 sampai Rp.7.031.600 setiap bulan dari pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X