PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Segini Besaran Gajinya!

photo author
- Jumat, 4 April 2025 | 16:17 WIB
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Baca Juga: Tarif Resiprokal Kebijakan Donald Trump, Berikut Penjelasannya

- Golongan XVII

PPPK full time golongan ini menerima gaji Rp.4.462.500 sampai Rp.7.329.000 setiap bulan dari pemerintah.

Itulah informasi tentang besaran gaji bagi PPPK full time berdasarkan pada tiap golongannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X