Pramono Kunjungi Kantor KPK, Ada Kaitannya dengan Kasus Hasto?

photo author
- Senin, 24 Maret 2025 | 16:02 WIB
Pramono Anung
Pramono Anung

 

BINGKAINASIONAL.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Maret 2025.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta datang terlebih dahulu ke KPK. Setelah itu disusul oleh kedatangan Pramono.

Kedatangan Gubernur DKI Jakarta itu pun disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa.

Baca Juga: Gelar Aksi Demo Susulan Tolak UU TNI Besok Senin, Mahasiswa Surabaya: Balikan Tentara ke Barak

Beberapa kalangan publik mempertanyakan apakah kedatangan Pramono ke KPK ada kaitannya dengan kasus yang sedang menjerat Sekjen PDIP Hasto atau tidak.

Sebab sudah diketahui secara seksama bahwa Pramono dan Hasto sama-sama merupakan kader Partai PDI Perjuangan.

Dikabarkan sebelumnya, KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harus Masiku yang jadi buron sejak 2020 lalu.

Baca Juga: Respon Keputusan DPR RI, Mahasiswa Surabaya Siap Gelar Aksi Tolak UU TNI Senin Besok

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu mengurus penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harus Masiku.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan terkait tujuan dari kunjungan Pramono ke kantor KPK adalah untuk kegiatan koordinasi.

Salah satu pembahasan yang didiskusikan adalah terkait pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: UU TNI Digugat MK Pasca Disahkan DPR RI

"Betul, hari ini ada kegiatan koordinasi supervisi. Di antaranya untuk membahas program pencegahan korupsi di wilayah Jakarta," kata Budi Prasetyo.

Hal ini juga disebutkan oleh Pramono bahwa tujuan dari kunjungannya ke kantor KPK ialah untuk berkoordinasi agar kedepan setiap program yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jakarta masa kepemimpinannya dilakukan pendampingan dan pengawasan secara menyeluruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X