Bantah Tuduhan Ade Sugianto Soal Pemalsuan Surat, Cecep: Saya Belum Ditegur Masalah Ini!

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 17:47 WIB
Cecep Nurul Yakin Beri Klarifikasi Soal Laporan yang DItuduhkan Ade Sugianto (Instagram cecepnurulyakin77)
Cecep Nurul Yakin Beri Klarifikasi Soal Laporan yang DItuduhkan Ade Sugianto (Instagram cecepnurulyakin77)

BINGKAINASIONAL.COM - Warga Tasikmalaya kembali dihebohkan dengan Bupate Ade Sugianto yang melaporkan Wakil Bupati sekaligus Calon Bupati, Cecep Nurul Yakin.

Ade Sugianto melalui kuasa hukumnya melaporkan Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya dengan dugaan pemalsuan surat muliputi kop surat dan stempel kedinasan.

Mengenai hal itu, Cecep Nurul Yakin lengsung memberikan pernyataan secara tertulis dan membantah bahwa ia tidak pernah melakukan pemalsuan surat sebagaimana dituduhkan oleh Ade Sugianto.

Baca Juga: Masih Saja Ada Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Kali Ini Akan Ambil Langkah yang Lebih Serius

"Pertama-tama, saya menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemalsuan atau penggunaan surat, kop surat dan stempel kedinasan atas nama Bupati Tasikmalaya," ungkap Cecep melalui release yang diterima 12 April 2025.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Tasikmalaya itu pun menegaskan bahwa dirinya setiap mengeluarkan surat pemerintahan selalu melalui mekanisme yang sudah jelas diatur.

Bahkan ia juga menegaskan jika selama ia mengeluarkan surat selalu dengan sepengetahuan dari Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Antam Hampir Tembus Rp 2 Juta per Gram

"Setiap surat yang dikeluarkan dalam kapasitas pemerintahan selalu melalui prosedur resmi yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya, dengan sepengatuhan dan persetujuan dari Bupati Tasikmallaya melalui Tupim Bupati dan Wakil Bupati," jelas Cecep.

Cecep Nurul Yakin yang juga merupakan Calon Bupati Tasikmalaya pada Pilkada 2024 memberikan penjelasan mengenai penggunaan surat yang digunakan untuk kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan untuk memastikan netralitas ASN.

"Saya memberikan instruksi kepada Setda melalui Tupim untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Surat pemberitahuan kemudian dikeluarkan ke 12 kecamatan dan setiap wilayah dilakanakan 2 kecamatan dengan menghadirkan Muspika, ASN dilingkup kecamatan dan kepala desa/aparat desa," jelas Cecep.

Baca Juga: Billy Syahputra Beri Kabar Mengejutkan Sudah Menikahi Perempuan Asal Belarus, Warganet Banjiri Ucapan Selamat!

Menurutnya kegiatan tersebut juga didampingi oleh BKPSDM dan Inspektorat guna memastikan surat edaran Bupati disampaikan kepada OPD dan desa terkait netralitas ASN tersebut.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa semua kegiatan dinas yang dilakukannya selalu disampaikan secara terbuka kepada Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X