MPR Tidak Bisa Langsung Makzulkan Gibran dari Jabatan Wapres RI, Eddy Soeparno Beri Penjelasan Begini

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 14:31 WIB
Muncul Tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI yang Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wapres RI
Muncul Tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI yang Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wapres RI

BINGKAINASIONAL.COM - Tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wapres RI masih jadi sorotan publik.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno buka suara menanggapi tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Menurutnya, tidak bisa semerta merta mencopot Gibran dari jabatannya sebagai Wapres RI karena sudah dipilih oleh rakyat berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Baca Juga: Viral! Dedi Mulyadi Kasih Paham Seorang Remaja yang Protes Soal Kebijakan Penghapusan Wisuda

"Kita berpegang pada konstitusi saja, bahwa hasil pemilu sudah disahkan oleh KPU. Kita sudah sepakat dan sudah dilantik Presiden dan Wakil Presiden," ujar Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada hari Senin 28 April 2025.

Terkait tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI dengan jumlah 8 poin itu, Eddy mengaku bahwa MPR hingga saat ini belum mendapatkan laporannya.

"Sapai saat ini masih belum, kalaupun ada nanti akan dibahas di Rapat Pimpinan DPR," imbuhnya.

Baca Juga: Profil Singkat Brando Susanto, Politisi Muda yang Meninggal Saat Berpidato di Hadapan Ribuan Kader PDIP

Sebelumnya, Informasi terkait desakkan Gibran mundur dari jabatan Wapres RI mencuat setelah disampaikan oleh Penasihat Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto.

Wiranto menyebutkan ada 8 poin tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI mulai dari perombakan menteri hingga mendesak agar Gibran mundur dari jabatannya.

Menurut Wiranto, Prabowo menyikapi hal demikian dengan tenang dan menampung hal demikian sebagai aspirasi. Hanya saja saat ini Prabowo sedang mempelajari tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Baca Juga: Tegas! BADKO HMI Jawa Barat Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Kian Hening

"Beliau (Prabowo) perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu," tutur Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Mengingat tuntutan tersebut cukup berat seperti permintaan Gibran Mundur dari jabatannya, maka Prabowo perlu mempertimbangkannya dengan matang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X