Termasuk penekanan hukum yang cepat dan juga transparan dimana negara Wajib hadir untuk memberikan perlindungan khusus,, serta menjadi pemulihan yang komprehensif.
"Tidak boleh ada punitas dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak Setiap anak berakhir aman bebas dari kekerasan dan memperoleh keadilan negara aparat masyarakat wajib memastikan itu terjadi" tegasnya.***
Artikel Terkait
Mobil Listrik Retro Futuristik Ini Resmi Meluncur ke Indonesia, Bawa Sentuhan Mewah dan Lebih Bertenaga
Rekomendasi untuk Budget Minim, HP Murah di Bawah Rp1 Jutaan Cukup Worth it Digunakan Saat Ini
PSIM Yogyakarta Resmi Boyong Gelandang Asal Portugal, Amunisi Anyar Jelang Liga 1 2025/2026
Menlu Iran Semprot Donald Trump, Pimpinan AS Dianggap Tak Sopan Terhadap Ayatullah Ali Khamenei
Koperasi Desa Merah Putih, Menkop: Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Gotong Royong!