Sempat Menuai Polemik, DPR RI Tunda Pembahasan RUU KUHAP

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 09:22 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

“Justru ini undang-undang yang paling partisipatif dan transparan. Kita lakukan rapat-rapat terbuka, bahkan live streaming,” ungkapnya.

Baca Juga: Debat PSU Pilbup Tasik, Pasangan Iwan dan Dede: Mewujudkan Kesejahteraan Lahir dan Batin

Legislator Fraksi Gerindra itu mengungkapkan sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian dalam revisi KUHAP, seperti penguatan hak tersangka, advokat serta kejelasan parameter penahanan.

“Saat ini, hukum acara sangat rentan dijadikan alat kriminalisasi. Maka kami ingin ke depan, siapa pun yang menjalani proses hukum tetap mendapat perlindungan hak dasar,” ungkapnya.

Habiburokhman menekankan pentingnya kolaborasi publik dalam merampungkan RUU KUHAP. Rencananya Komisi III akan mengundang semua pihak untuk menyampaikan masukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abnu Malik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X