Dengan begitu Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban kehadirannya dapat dirasakan lebih dekat oleh masyarakat.
Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses RUU Perlindungan Saksi dan Korban agar LPSK menjadi lembaga yang semakin kuat dan efektif dalam menjalankan tugasnya.
"Kami berharap setelah revisi ini disahkan, LPSK bisa membuka kantor-kantor di wilayah lainnya, tidak hanya terpusat di pusat," ucapnya.***
Artikel Terkait
Baleg DPR RI Rencanakan Pembahasan RUU Pemilu Dilakukan dengan Metode Omnibus Law
Forum Purnawirawan Tuntut Gibran Mundur dari Jabatannya, Wiranto Ungkap Respons dari Presiden Prabowo
Badai Politik Mengarah ke Prabowo, Diminta Rombak Menteri Hingga Gibran Didesak Mundur dari Jabatannya
Sekjen Gerindra Bongkar Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Vatikan, Ternyata Ada Andil Besar Ini
Tegas! BADKO HMI Jawa Barat Desak Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Kian Hening