RUU Perlindungan Saksi dan Korban Sudah Masuk Prolegnas, Begini Komitmen yang Disampaikan DPR

photo author
- Minggu, 27 April 2025 | 18:16 WIB
DPR RI Tegaskan Komitmen Perkuat LPSK Melalui RUU Perlindungan Saksi dan Korban (indonesia.go.id)
DPR RI Tegaskan Komitmen Perkuat LPSK Melalui RUU Perlindungan Saksi dan Korban (indonesia.go.id)

Baca Juga: Forum Purnawirawan Tuntut Gibran Mundur dari Jabatannya, Wiranto Ungkap Respons dari Presiden Prabowo

Dengan begitu Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban kehadirannya dapat dirasakan lebih dekat oleh masyarakat.

Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses RUU Perlindungan Saksi dan Korban agar LPSK menjadi lembaga yang semakin kuat dan efektif dalam menjalankan tugasnya.

"Kami berharap setelah revisi ini disahkan, LPSK bisa membuka kantor-kantor di wilayah lainnya, tidak hanya terpusat di pusat," ucapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X