PKS Mengaku Terbuka dengan Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Asalkan...

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 19:01 WIB
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muzzammil Yusuf (Dok.PKS)
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muzzammil Yusuf (Dok.PKS)

BINGKAI NASIONAL - Surat pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kini menjadi isu hangat dalam perpolitikan Tanah Air.

Sejumlah politisi mulai buka suara terkait isu pemakzulan Wapres Gibran, Salah saunya Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muzzammil Yusuf.

Muzzammil mengaku partainya senantiasa terbuka dengan dinamika politik yang hari ini sedang santer dibicarakan asal tetap dijalankan sesuai dengan konstitusi.

“PKS bekerja sebagai partai dan anggota dewan kita secara konstitusional,” ujarnya di Kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu 7 Juni 2025.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Pemakzulan Gibran, Ingatkan Soal Pemilihan Presiden Sepaket dengan Wakil Presiden

Ia menambahkan, selama proses politik yang terjadi mengikuti koridor hukum dan konstitusi, PKS siap ambil bagian.

“Sejauh semua hal berlangsung secara konstitusional, PKS akan terlibat," ujar Muzzammil.

"PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada. Inilah cerminan negara demokrasi,” ia menambahkan.

Lebih lanjut Presiden PKS Ini memberikan hormatnya kepada Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang telah mengusulkan wacana tersebut.

Baca Juga: Banyak Masalah Teknis di Pelaksanaan Haji 2025, Saan Mustopa Ingin Revisi UU Haji dan Umrah

Hal demikian diungkapkannya karena ia menilai bahwa hal tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap negara.

“Para pelaku inisiatornya, orang-orang pejabat, TNI, yang saya kira mereka sangat mencintai NKRI,” ucapnya.

Selain membahas isu pemakzulan, Muzzammil juga menyinggung harapannya atas pemerintahan yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ia mengatakan keberhasilan Prabowo adalah harapan seluruh rakyat Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X