Merujuk dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, perusahaan tersebut disahkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-0036853.AH.01.02.Tahun 2023. Surat tersebut terbit pada 28 Juni 2023.
PT Kawei Sejahtera Mining tercatat sebagai perseroan swasta nasional dengan jangka waktu tidak terbatas dan status tertutup.
Pemerintah juga mencatat PT Kawei Sejahtera Mining memiliki kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 07295 dengan kegiatan usaha pertambangan bijih nikel.
Modal yang ditempatkan perusahaan itu tercatat sebanyak 200 ribu lembar saham dengan nilai Rp 200 miliar.***
Artikel Terkait
Berseloroh Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Ganjar: Mungkin Nasi Gorengnya Belum Dimakan
Kebijakan Dedi Mulyadi Masukkan Siswa Nakal ke Barak Tuai Pro Kontra, Denny Cagur Bilang Begini
Ketua DPD Hanura Jateng Ditetapkan Tersangka Dugaan Bisnis Karaoke Striptis, Pihak Partai Siapkan Tim Hukum
Dedi Mulyadi Minta Satpol PP Tindak Tegas Warung Penjual Miras, Upaya Selamatkan Masa Depan Warga Jawa Barat
Bukan Main! Dedi Mulyadi Sebut Selesaikan Problem Indonesia Harus Dimulai dari Jabar, Ini Alasannya