BINGKAI NASIONAL - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto sudah memperbolehkan para pejabat daerah untuk menggelar kegiatan rapat di hotel.
Namun hal berbeda dipilih oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang tetap melarang pejabat daerah untuk rapat di hotel.
Terbaru ini, Bima Arya memberikan tanggapannya terkait keputusan yang diambil Dedi Mulyadi untuk Jawa Barat.
Baca Juga: Huru-Hara Pernyataan Fadli Zon Berlanjut, DPR RI Akan Panggil Menbud Itu untuk Klarifikasi
Menurut Bima Arya, sekalipun sudah diperbolehkan rapat di hotel namun hal demikian kembali lagi kepada kebutuhan dan keputusan di masing-masing daerah.
Dengan demikian, Bima Arya menegaskan jika apa yang diputuskan oleh Dedi Mulyadi sah-sah saja asalkan ada alasan yang jelas.
"Seperti saya sampaikan, silakan Kang Dedi menyesuaikan, kalau hitungannya ekonomi baik-baik saja, tetap tidak rapat di hotel, silakan. Tetap efisiensi melarang, silakan," ujar Bima Arya di IPDN, Kamis, 19 Juni 2025.
Baca Juga: Tak Seperti Kebanyakan Orang, Ini Alasan Al Ghazali Pilih Honeymoon di Afrika
Menurut Wamendagri, apabila Dedi Mulyadi menyatakan tidak ada kelonggaran bagi pejabat daerah rapat di hotel maka kondisi ekonomi di Jawa Barat sedang baik-baik saja.
"Kalau KDM (Kang Dedi Mulyadi) menyatakan tidak ada relaksasi, berarti ekonomi Jawa Barat baik-baik saja," imbuhnya.
Wamendagri juga menjelaskan alasan kenapa dirinya memberikan kelonggaran kepada para pejabat daerah untuk menggelar rapat dan kegiatan di hotel karena pertimbangan ekonomi.
"Banyak kepala daerah curhat karena ada aspirasi dari PHRI yang menyebutkan tingkat hunian drop, perhotelan drop," jelasnya.
Baca Juga: Usul Nama Kabupaten Bandung Barat Diubah, Dedi Mulyadi: Sulit untuk Mengidentifikasi Wilayahnya
Ia menjelaskan bahwa setiap daerah diperbolehkan melakukan kegiatan rapat, seminar ataupun bimtek dengan tujuan agar mengembalikan perputaran ekonomi yang sempat merosot.
Artikel Terkait
Kritisi Dedi Mulyadi Terkait Hapus PR Sekolah, DPR: Jangan Sampai Kebijakan Populis Kebiri Otonomi Profesional Guru
Nekat Terobos Kemacetan, Dedi Mulyadi Akui Salah hingga Minta Ditilang Usai Dibonceng Motor Patwal tanpa Helm
Sengketa 4 Pulau Antara Provinsi Aceh dan Sumut Akan Secepatnya Ditangani Langsung Presiden Prabowo
Dedi Mulyadi Buka-bukaan Soal Utang Warisan Era Ridwan Kamil Rp 300 M ke BPJS Kesehatan
Huru-Hara Pernyataan Fadli Zon Berlanjut, DPR RI Akan Panggil Menbud Itu untuk Klarifikasi