Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Sebut Mega Belum Ada Rencana Ganti Sekjen

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 13:11 WIB
Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Sebut Mega Belum Ada Rencana Ganti Sekjen
Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, PDIP Sebut Mega Belum Ada Rencana Ganti Sekjen

BINGKAINASIONAL.COM - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dituntut hukuman 7 tahun penjara dalam perkara suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam perkara ini, berkaitan dengan pengurusan penetapan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harus Masiku dan perintangan penyidikan.

Kendati demikian, PDIP menyebut bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum ada rencana untuk mengganti sekjen.

Baca Juga: UIN Jakarta Tawarkan Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Non Reguler: Tidak Tes, Tapi Pakai Nilai SSE UM PTKIN 2025

"Sampai saat ini saya belum dengar ada pembahasan dan arahan dari Ibu Ketua Umum terkait pergantian Sekjen," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy pada Jumat, 4 Juli 2025.

Ronny mengungkapkan bahwa kini PDIP tengah focus mengawal proses persidangan Hasto.

Sedangkan untuk kader lainnya yang kini menjabat sebagai anggota Dewan, tengah focus mengurus tugas mereka.

Baca Juga: Bahas Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Begini Kata Puan Maharani

"Partai masih focus mengawal proses persidangan Sekjen. Begitu pula setiap kader partai baik yang ada di eksekutif dan di legislatif, terus bekerja seperti biasa memperjuangkan kesejahteraan rakyat sesuai tugasnya masing-masing," ujarnya.

Selain itu, Ronny juga menyampaikan bahwa partai dan tim hukum juga tengah mempersiapkan pledoi untuk siding Hasto selanjutnya.

"Bersama-sama dengan tim hukum lain dan Mas Hasto, kami akan menyiapkan pledoi untuk disampaikan nanti di persidangan," pungkasnya.

Baca Juga: Komisi X Usulkan Kerja Sama Sekolah Negeri dengan Swasta dalam SPMB untuk Mengatasi Ketimpangan Kuota Sekolah

Kemudian Ronny menegaskan bahwa tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

Ia menyebut jika proses hukum terhadap Sekjen PDIP tersebut hanya sekedar peradilan politik semata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aria Gumilar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X