BINGKAINASIONAL.COM - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dituntut hukuman 7 tahun penjara dalam perkara suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam perkara ini, berkaitan dengan pengurusan penetapan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harus Masiku dan perintangan penyidikan.
Kendati demikian, PDIP menyebut bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum ada rencana untuk mengganti sekjen.
"Sampai saat ini saya belum dengar ada pembahasan dan arahan dari Ibu Ketua Umum terkait pergantian Sekjen," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy pada Jumat, 4 Juli 2025.
Ronny mengungkapkan bahwa kini PDIP tengah focus mengawal proses persidangan Hasto.
Sedangkan untuk kader lainnya yang kini menjabat sebagai anggota Dewan, tengah focus mengurus tugas mereka.
Baca Juga: Bahas Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Begini Kata Puan Maharani
"Partai masih focus mengawal proses persidangan Sekjen. Begitu pula setiap kader partai baik yang ada di eksekutif dan di legislatif, terus bekerja seperti biasa memperjuangkan kesejahteraan rakyat sesuai tugasnya masing-masing," ujarnya.
Selain itu, Ronny juga menyampaikan bahwa partai dan tim hukum juga tengah mempersiapkan pledoi untuk siding Hasto selanjutnya.
"Bersama-sama dengan tim hukum lain dan Mas Hasto, kami akan menyiapkan pledoi untuk disampaikan nanti di persidangan," pungkasnya.
Kemudian Ronny menegaskan bahwa tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
Ia menyebut jika proses hukum terhadap Sekjen PDIP tersebut hanya sekedar peradilan politik semata.
Artikel Terkait
GWM ORA 03 Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Terjangkau, Mini Cooper Listrik?
BIB Kemenag 2025 Sudah Tahap Skoring Akhir, Begini Kata Ruchman Basori
Deretan Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan: Alami, Murah, dan Penuh Khasiat
Terdapat 60 Lebih PTKN yang Belum Informatif, Kemenag Minta Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Dunia Pendidikan
Datangkan Rui Rampa, Barisan Pertahanan Semen Padang FC Makin Kokoh Jelang Liga 1 2025/2026