BINGKAINASIONAL.COM - Polemik pelegalan tambang di Sekotong Lombok Barat yang sempat didukung oleh Bupati Lombok Barat dan DPRD Lobar menuai kritik tajam dari Lembaga Environmental Studies Network (ESN).
Dalam pernyataanya, Putra Daerah Lombok Barat melayangkan kritikan terhadap kebijakan mengenai tambang di daerahnya.
Menurut Aditya, pernyataan tersebut merupakan bentuk pikiran jangka pendek penguasa yang tidak mampu mengelola sumber daya alam.
"Alih-alih menghadirkan solusi atas maraknya aktivitas tambang ilegal, pendekatan ini justru mempertegas lemahnya negara dalam menegakkan hukum dan tanggung jawab ekologis," ungkap Aditya melalui rilisan yang diterima Tim Bingkai Nasional Senin, 7 Juli 2025.
Baca Juga: Sangkal Isu Pakai Dana Umat, Dedi Mulyadi Tegaskan RS Al Ihsan Dibangun dengan APBD Provinsi Jabar
Berdasarkan laporan kajian KPK mencatat bahwa dari sekitar 8.000 lokasi tambang rakyat di Indonesia, sebagian besar beroperasi tanpa pengawasan dampak terhadap lingkungan.
Lebih lanjut Aditya menyatakan bahwa perlu adanya kajian ekologi terkait dampak dari limbah tambang yang akan beroperasi nantinya.
Legalisasi tanpa kontrol, menurutnya, bisa menjadi bentuk pembiaran struktural terhadap perusakan lingkungan yang lebih luas.
Berdasarkan data dari Badan Geologi Kementerian ESDM (2019) menunjukkan bahwa aktivitas tambang emas rakyat tanpa izin di Sekotong telah merusak hutan dan lahan dalam luas area lebih dari 500 hektar.
"Sebagian besar dibiarkan terbuka tanpa reklamasi, memicu sedimentasi dan kontaminasi logam berat ke sungai dan laut," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui juga bahwa aktivitas tambang emas tersebut juga masih masuk dalam kawasan hutan hijau.
Ia juga menekankan bahwa dampak tambang bukan hanya persoalan ekonomi lokal, berikut juga ancaman kesehatan masyarakat setempat dan ketahanan pangan.
"Masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil laut justru menjadi korban utama kerusakan ini," tutupnya.
Artikel Terkait
Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai dengan Fakta Persidangan, Tom Lembong Kecewa dengan Kejagung
DPR Beberkan Rekam Jejak Eks Menko Kemaritiman di Era Jokowi yang Dicalonkan Sebagai Dubes RI
Kritik Pedas Menghujam Dedi Mulyadi Gegara Ubah Nama Rumah Sakit Al Ihsan, Begini Kata Pengamat Politik
Uji Kelayakan Dubes Sesi Keempat Telah Rampung, Komisi I DPR RI: Mereka Sudah Siap
Komisi I DPR RI Tegaskan Calon Dubes RI Harus Mampu Terjemahkan Visi dan Misi Presiden di Negara yang Ditempatkan