Hasto Bacakan Nota Pembelaan, Sebut Terkait Penolakan Timnas Israel Jadi Awal Kriminalisasi Terhadap Dirinya

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 18:11 WIB
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

BINGKAI NASIONAL - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyampaikan nota pembelaan pada melalui sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 10 Juli 2025.

Hasto membeberkan bahwa dirinya saat ini tengah menjadi korban kriminalisasi akibat dari sikap politiknya.

Ia menyebut, penolakan terhadap kedatangan Timnas Israel pada Piala Dunia U-20 di Indonesia lalu menjadi awal mula dirinya dikriminalisasi.

Baca Juga: Saling Sindir Gubernur Jabar dan DKI Jakarta Ihwal Hasil Survey Bandung Sebagai Kota Termacet

“Tekanan diawali akibat sikap politik yang saya sampaikan yaitu menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20,” ujar Hasto dalam sidang, Kamis 10 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga membeberkan alasan kenapa dirinya menolak kedatangan Timnas Israel.

Ia menyebut bahwa tindakannya sudah selaras dengan ideologi PDI Perjuangan yang mendukung kemerdekaan terhadap rakyat Palestina dan menentang keras segala bentuk penjajahan.

Baca Juga: Benarkan Adanya Kantor di Papua, Mendagri: Tapi Bukan untuk Wapres

Hasto juga menyinggung sejarah Indonesia yang pernah menolak kehadiran Israel dalam Asian Games 1962 di Jepang, yang menyebabkan Indonesia menerima sanksi internasional.

“Kini rakyat Indonesia tahu dan menyadari kebenaran sikap politik PDI Perjuangan, terlebih setelah menyaksikan kejahatan kemanusiaan tanpa batas yang dilakukan Israel,” ujarnya.

“Dunia kini melawan Israel, sebab pelanggaran terhadap kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan suatu bangsa tidak bisa ditoleransi,” tambah Hasto.

Baca Juga: Tanggapi Ancaman Trump Menaikkan Tarif Tambahan Bagi BRICS, Komisi I: Prinsip Non-Blok Harus Dijaga

Dalam pandangannya, kasus hukum yang kini membelit dirinya merupakan bagian dari proses kriminalisasi politik yang berkaitan dengan sikapnya tersebut.

“Saya yang menerima kriminalisasi hukum, yang salah satunya disebabkan oleh penolakan terhadap kehadiran Israel, menjadikan proses daur ulang kasus ini sebagai konsekuensi atas sikap politik yang saya ambil,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X