BINGKAINASIONAL.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali memasang tarif 32 persen untuk Indonesia di tengah kekosongan posisi Dubes RI.
Dalam surat kepada Presiden RI, Trump menyatakan AS akan mempertimbangkan penurunan tarif jika hambatan perdagangan Indonesia ke As dihapus.
Pemerintah AS juga meminta menghapus kebijakan tarif dan non tarif, serta menghilangkan beberapa hambatan perdagangan.
Baca Juga: Komisi VI DPR RI Mempertanyakan Praktik Kuota Hangus Telkomsel yang Dinilai Kejam
"Kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini, tarif ini dapat dimodifikasi naik atau turun tergantung pada hubungan kami dengan negara anda," tulis Trump.
Trump juga menyampaikan bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila memproduksi langsung produknya di Negeri Paman Sam.
Besaran 32 persen yang dikenakan terhadap Indonesia masih sama dengan pengumuman sebelumnya pada tanggal 2 April 2025.
Baca Juga: Soal Wacana Pelegalan Aktivitas Tambang di Sekotong, ESN Berikan Kritik Tajam Kepada Pemda Lobar
Selama 3 bulan terakhir pemerintah Indonesia telah mengirim tim ke Washington, untuk menegosiasi tarif agar diturunkan bahkan dihapus menjadi 0%.
Trump juga memperingatkan beberapa negara yang bergabung dengan BRICS dan kepentingan AS akan dikenakan 10%.
Sementara itu, Presiden Prabowo mengusulkan mantan Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Dwisuryo Indroyono Soesilo, untuk memimpin perwakilan Indonesia untuk Washington.
Baca Juga: Sangkal Isu Pakai Dana Umat, Dedi Mulyadi Tegaskan RS Al Ihsan Dibangun dengan APBD Provinsi Jabar
Diketahui posisi Dubes kosong selama 2 tahun setelah Rosan Roslani menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.
Dwisuryo sendiri mengatakan belum bisa memberikan tanggapan mengenai perkembangan hubungan antara AS dan Indonesia, termasuk soal tarif yang sedang banyak dibicarakan tersebut.
Artikel Terkait
Komisi II DPR Soroti Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Minta Agar 'Praktik Culas' Berdemokrasi di Hilangkan
Didatangi Keluarga Pelaku Kasus Perusakan Rumah Retret Sukabumi, Dedi Mulyadi Tegas Tak Bisa Bebaskan
Sangkal Isu Pakai Dana Umat, Dedi Mulyadi Tegaskan RS Al Ihsan Dibangun dengan APBD Provinsi Jabar
Soal Wacana Pelegalan Aktivitas Tambang di Sekotong, ESN Berikan Kritik Tajam Kepada Pemda Lobar
Komisi VI DPR RI Mempertanyakan Praktik Kuota Hangus Telkomsel yang Dinilai Kejam