BINGKAINASIONAL.COM - Penerimaan cukai negara tercatat sebesar Rp39,6 triliun hingga Februari 2025. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, angka ini mengalami penurunan 2,7 persen.
Salah satu penyebab utama penurunan ini adalah menurunnya produksi rokok pada November dan Desember 2024 sebanyak 5,2 persen. Hal ini berdasarkan laporan sejumlah perusahaan industri hasil tembakau.
Baca Juga: Bantah Tuduhan Ade Sugianto Soal Pemalsuan Surat, Cecep: Saya Belum Ditegur Masalah Ini!
Komisi XI DPR RI yang melingkupi tugas di bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter dan sektor jasa keuangan menegaskan terkait hal itu saat kunjungan kerja ke PT Gudang Garam, Pasuruan, Jawa Timur.
Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto mengungkapkan bahwa pihak manajemen perusahaan menyampaikan adanya penurunan signifikan dalam penebusan pita cukai.
“Dari data-data yang disampaikan oleh pihak manajemen, memang ada penurunan dalam jumlah penebusan pita cukai. Ini tentunya terjadi karena salah satunya adalah daya beli masyarakat yang menurun. Namun, bukan hanya itu, peredaran rokok ilegal juga menjadi penyebab utama,” ujar Wihadi, dilansir dari laman resmi DPR pada Minggu, 13 April 2025.
Baca Juga: Masih Saja Ada Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Kali Ini Akan Ambil Langkah yang Lebih Serius
Menurut Wihadi, perusahaan rokok sangat erat kaitannya dengan penerimaan negara melalui cukai, oleh sebab itu sektor ini harus tetap dijaga demi kestabilan ekonomi nasional.
“Kenapa kami konsentrasi terhadap penjualan rokok? Karena rokok identik dengan penerimaan negara dari sektor cukai. Maka dari itu, kita harus menjaga penerimaan negara di bidang ini,” jelas Politisi Dapil Jawa Timur IX
Penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal sangat penting. Wihadi menegaskan langkah tegas sangat diperlukan untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini, Antam Hampir Tembus Rp 2 Juta per Gram
“Harus ada ketegasan dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap rokok ilegal. Kita harus melihat seberapa besar pengaruh rokok ilegal terhadap penurunan jumlah pengguna rokok. Bahkan, bisa jadi ada produk sejenis yang turut mempengaruhi pasar. Semua ini akan kita dalami,” tegasnya
Wihadi mengungkapkan bahwa pihaknya dari Komisi XI DPR kan berdiskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut agar industri itu bisa tetap berjalan.
“Nantinya, kita akan duduk bersama pemerintah dan stakeholder untuk mencari solusi apa yang bisa diberikan kepada para pengusaha rokok. Tujuannya agar industri ini tetap berjalan dan penerimaan negara tidak terganggu,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Artikel Terkait
Perubahan Iklim Ancam Pertanian Indonesia, Ini Strategi Menghadapinya
Penerimaan Cukai Terganggu! Pemerintah Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal
Satu Keputusan Trump Buat Rupiah Langsung Menguat dan Bursa Meledak Hijau!
DPR Dukung Langkah Negosiasi Prabowo Terkait Tarif Impor di Jeda 90 Hari
Update Harga Emas Hari Ini, Antam Hampir Tembus Rp 2 Juta per Gram