BINGKAINASIONAL.COM - Publik kembali dihebohkan dengan kelanjutan revisi UU TNI yang sebelumnya disahkan oleh DPR pada 20 Maret 2025.
Baru-baru ini muncul kabar bahwa UU TNI yang sudah disahkan DPR itu sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kabar UU TNI Sudah ditandatangai oleh Presiden Prabowo itu dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Baca Juga: Indonesia Jalin Kerjasama I-EU CEPA Di Tengah Gejolak Perdagangan Global
Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa Presiden Prabowo sudah menandatangani UU TNI itu sebelum hari raya Idul Fitri 2025 lalu.
"Sudah, sebelum lebaran tanggal berapa ya itu 27 atau 27 (Maret). Nant dicek lagi," ujar Prasetyo kepada awak media, Kamis 17 April 2025 kemarin.
Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan jika draf revisi UU TNI sudah ada di meja Presiden Prabowo.
Baca Juga: Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, DPR: Negara Harus Hadir Secara Tegas
Namun ia mengatakan jika UU TNI yang sudah disahkan DPR sudah bukan menjadi ranah Kementerian Hukum lagi.
"Sejak revisi UU tentang peraturan perundang-undangan yang terakhir untuk undang-undang itu sudah bukan di Kemenkum. Perundang-undangan ada di Kementerian Sekretariat Negara," ujar Supratman.
Penandatanganan UU TNI oleh Presiden Prabowo ini tentunya kembali menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Sempat Menuai Polemik, DPR RI Tunda Pembahasan RUU KUHAP
Pasalnya, revisi UU TNI ini memunculkan gelombang penolakan dari beberapa kelompok sipil mulai dari pembahasan hingga pengesahannya oleh DPR.***
Artikel Terkait
DPR Saja Heran Kenapa UU ASN Mau Direvisi Lagi, Ternyata Ini Pasal yang Akan Dirubah!
Rumor Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati, Ketua MPR Ungkap Ada Sesuatu yang Baik
Dasco Tegaskan Komitmen DPR Jaga Stabilitas Nasional di Tengah Gejolak Dinamika Global
Dialog Tingkat Tinggi yang Sempat Tertunda Antara Indonesia dan Rusia Kini Telah Dimulai Kembali, Bahas Apa?
Sempat Menuai Polemik, DPR RI Tunda Pembahasan RUU KUHAP