DPR Bakal Bahas RUU Perampasan Aset Usai RUU KUHAP, Puan Janji Tidak Akan Tergesa-Gesa

photo author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 19:09 WIB
Puan Maharani Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dibahas Usai RUU KUHAP
Puan Maharani Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Dibahas Usai RUU KUHAP

BINGKAINASIONAL.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah DPR menyelesaikan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP.

Seperti diketahui bahwa pembahasan RUU KUHAP masih belum rampung dan saat ini tengah bergulir di Komisi III DPR RI.

“Pertama memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu,” kata Puan pada Parlementaria di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga: Kemenag Berikan KMA untuk 12 PTKIS Terkait Pendirian dan Perubahan Bentuk, Tekankan Pentingnya Kontribusi Kepada Masyarakat

Puan mengatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pembahasan, pihaknya akan meminta pandangan dari masyarakat terlebih dahulu.

“Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa, kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset," jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Bertemu Bill Gates, Ungkap Berikan Dana Hibah untuk RI Senilai 159 Juta Dolar

Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan berdasarkan pada mekanisme yang seharusnya agar sesuai dengan aturan yang ada.

"Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada itu akan rawan,” ujarnya.

RUU Perampasan Aset sebelumnya pernah disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto pada saat menyampaikan pidato di peringatan May Day 2025.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Pertemuan dengan Bill Gates, Bos Microsoft Ingin Jadikan Indonesia Tempat Uji Coba Vaksin TBC

Prabowo mendukung agar RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR. Menurutnya, RUU tersebut dibutuhkan dalam rangka memberantas praktik korupsi.

Menurut Prabowo, RUU Perampasan Aset diperlukan untuk mengembalikan aset negara yang diambil oleh para koruptor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X