BINGKAINASIONAL.COM - Publik masih menyoroti kasus dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden RI ke7, Joko Wododo atau akrab disapa Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah melaporkan 5 orang kepada pihak kepolisian terkait tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya.
Terkini, Bareskrim Polri mendatangi Polresta Surakarta untuk mengambil sampel 7 ijazah yang disebut milik dari rekan-rekan Jokowi di Jawa Tengah.
Baca Juga: KDM Ngaku Ingin Usut Sendirian 20 Identitas Asli Eks Pemain Oci yang Diduga Jadi Korban Eksploitasi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan bahwa pihaknya sudah mengambil sebanyak 7 ijazah dari rekan Jokowi.
Ia menyebut, 7 ijazah tersebut akan dijadikan sampel untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang selama ini terus menjadi polemik.
"Kami ke Solo dan Yogyakarta untuk ambil sampel pembanding. Ini jadi salah satu kegiatan penyelidikan cari sampel pembanding, untuk uji labfor (laboratorium forensik)," tutur Rahardjo dalam jumpa pers di Polresta Surakarta, Jateng, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Kemenhan RI
Rahadjo membeberkan ketujuh ijazah rekan-rekan Jokowi itu merupakan ijazah saat mereka lulus dari Universitas Gajah Mada (UGM) dan SMAN 6 Solo.
"Dari sampel rekan Jokowi saat di SMA dan kuliah ini akan kita jadikan uji pembanding dilaksanakan uji labfor Polri," jelasnya.
Kemudian, Raharjo mengklaim pihaknya dalam kegiatan ini juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 31 saksi. Para saksi itu berasal dari teman kuliah hingga pihak masyarakat yang mengadukan untuk diklarifikasi.
"Proses kasus ini masih penyelidikan dan terus melakukan penyelidikan hingga perkara ini ada kepastian hukum. Apakah itu benar sesuai yang didalilkan. Tentu akan diproses lebih lanjut jika benar," terang Rahardjo.
Lebih lanjut Rahardjo menyebut ada beberapa dokumen lain yang diambil dari UGM seperti dokumen-dokumen saat Jokowi mendaftar ke UGM. Kemudian beberapa dokumen yang diajukan seperti ijazah palsu dan skripsi palsu.
Artikel Terkait
DPR Dorong Kepastian Hukum di RUU Penyiaran untuk Ruang Digital yang Sehat
DPR Gelar RDPU Bersama Organisasi Advokat, Sebut RUU KUHAP akan Ciptakan Sistem Peradilan yang Lebih Adil
Prabowo Heran TNI Sering Dianggap Diktator, Ungkap Alasan Masuk ke Dunia Politik Hingga Klaim Sukseskan Reformasi
DPR Bakal Bahas RUU Perampasan Aset Usai RUU KUHAP, Puan Janji Tidak Akan Tergesa-Gesa
Tim Advokat Mendesak Pemerintah Berantas Oknum Ormas yang Lakukan Aksi Premanisme